Media penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. SDI sendiri memiliki tujuan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) dalam mendukung proses-proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
"Tim dari PT TATI selama melaksanakan project sangat ramah dan sangat mendukung apa yang kami butuhkan "
Kabupaten Situbondo
Diskominfo Situbondo
Fery Frandana Putra, S.Kom.
"Ramah sekali, memang ada beberapa yang dalam arti disatu sisi kami yang kurang menyiapkan data tapi respon dari temen-temen PT TATI itu intens, Jadi Alhamdulillah yang kadang banyak pekerjaan tapi disatu sisi temen-temen dari PT TATI selalu mengingatkan kami terutama dari data-data untuk kebutuhan projek peta struktur maupun aplikasi itu sendiri"
Kabupaten Sumbawa Barat
Diskominfo Statistik dan Persandian
Firman Dwiputra
"Dalam pelaksanaan 2 tahun, 2 project berturut-turut PT TATI dapat dipercaya dan penyelesaiannya juga sesuai dengan masa kontrak"
Kabupaten Morowali
Diskominfo Statistik dan Persandian
Kary Marunduh S. Sos., M.Si
Contact Us
Kami berdedikasi untuk berkontribusi dalam menata dan menciptakan TI untuk memajukan Indonesia
Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.247, Semolowaru, Kec. Sukolilo - Surabaya, Jawa Timur 60298